Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pelantikan Enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Versus Kekosongan Jabatan Kadis Pertanian Kabupaten OKI

Kayuagung. Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) akhirnya merampungkan episode pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama. Enam pejabat resmi dikukuhkan setelah melalui seleksi terbuka yang berlangsung sejak awal Oktober. Langkah ini tidak hanya menandai konsolidasi birokrasi, tetapi juga penegasan komitmen Pemkab OKI terhadap prinsip meritokrasi—agenda reformasi yang belakangan kerap diagungkan dalam beberapa pidato resmi. Proses seleksi terbuka diikuti 27 pelamar yang mendaftar pada 5–19 Oktober 2025. 

Kepala BKPSDM OKI, Antonius Leonardo, menyebut prosesnya melibatkan saringan berlapis, mulai dari verifikasi administrasi, asesmen senter LAN RI secara daring, hingga wawancara teknis oleh akademisi. Rekomendasi akhir Badan Kepegawaian Negara diterima pada 19 November, sebelum Bupati OKI menetapkan satu dari tiga kandidat terbaik untuk tiap posisi.

“Bupati telah memilih enam nama dari para calon yang lolos tahapan seleksi. Hari ini mereka resmi dilantik,” ujar Antonius, Jumat (28/11).

Di hadapan para pejabat yang dikukuhkan, Wakil Bupati OKI Supriyanto menegaskan bahwa pengisian jabatan lewat mekanisme terbuka bukan sekadar ritual administratif. Menurutnya, seleksi terbuka adalah fondasi bagi birokrasi yang profesional dan berorientasi pada pelayanan.
“Pelantikan ini langkah penting memperkuat tata kelola pemerintahan,” kata Supriyanto. 

Ia mengingatkan, jabatan bukan sekadar penghargaan, melainkan amanah. “Masyarakat menunggu bukti kerja. Kita harus lebih cerdas, kreatif, dan fokus pada program yang dampaknya langsung dirasakan.” ucapnya.

Dengan pelantikan ini, sejumlah pejabat yang sebelumnya berstatus pelaksana tugas (Plt) kini menjabat definitif. Langkah ini dipandang krusial untuk mempercepat stabilitas manajemen pemerintahan. Namun, status Plt yang terlalu lama dibiarkan justru menciptakan anomali birokrasi, meninggalkan ruang abu-abu dalam pengambilan keputusan strategis.

Sejumlah nama yang dilantik memang bukan figur baru dan memiliki catatan kinerja mentereng. Misalnya, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menuai pujian atas kebijakan lelang terbuka aset kendaraan serta inventarisasi aset besar-besaran bersama Kejaksaan Negeri OKI. Di sektor pendapatan, Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) diklaim melampaui target pajak hingga lebih dari seratus persen.

Sementara Dinas Komunikasi dan Informatika menunjukkan pergeseran budaya penting dengan memperluas partisipasi publik melalui platform LaporBup! dan membuka akses anggaran secara semi terbuka di laman resmi pemerintah daerah. Ini adalah langkah maju, mengingat dokumen anggaran di OKI selama bertahun-tahun diperlakukan nyaris seperti dokumen sakral yang selama ini tertutup rapat dari mata publik.

Enam pejabat yang dilantik, yakni:
— Muhammad Iqbal Basa, Sekretaris DPRD OKI
— M. Putra Taufan, Kepala BPPD
— Endang Kartika Hardiana, Kepala DPMPTSP
— Ferlidena Burniat, Kepala BPKAD
— Adi Yanto, Kepala Diskominfo
— Muktaqid, Kepala Dinas Lingkungan Hidup

Namun, di balik enam kursi yang kini terisi, satu posisi strategis justru dibiarkan mengambang. Jabatan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (DKPTPH) tidak masuk daftar pelantikan. Posisi ini masih diisi oleh Aleksander Bustomi sebagai Plt, yang juga merangkap Kepala Dinas Pertanahan. Absennya keputusan definitif dalam jabatan vital tersebut memantik spekulasi di kalangan birokrasi lingkaran dalam.

Situasi ini memunculkan pertanyaan kritis mengenai konsistensi Pemkab OKI dalam menerapkan meritokrasi. Jika prinsipnya menempatkan figur terbaik di posisi yang tepat, kekosongan pada sektor vital seperti DKPTPH, yang merupakan salah satu prioritas pembangunan daerah, semestinya tidak dibiarkan berkepanjangan.

Pelantikan enam pejabat ini pada satu sisi mengukuhkan langkah reformasi birokrasi OKI. Namun pada sisi lain, menyisakan celah kritik bahwa konsolidasi masih belum sepenuhnya tuntas. Pemerintah daerah dituntut memastikan bahwa standar kompetensi diberlakukan secara konsisten, tanpa ada pengecualian yang akan menimbulkan tafsir politis. Sebab, jika semangatnya adalah menempatkan orang terbaik di posisi yang tepat, seharusnya kekosongan jabatan vital seperti DKPTPH segera diakhiri tanpa perlu menunda lagi.

Posting Komentar untuk "Pelantikan Enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Versus Kekosongan Jabatan Kadis Pertanian Kabupaten OKI "